Kesemuanyaitu merupakan kewajiban setiap warga negara yang hidup di bumi Indonesia. Sebagaimana yang di a manatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut . 2. serta dalam usaha pembelaan negara" (pasal 27 ayat 3 UUD 1945). Pasal tersebut memiliki dua makna, yakni : a.
e HUBUNGAN PEMBUKAAN DENGAN BATANG TUBUH UUD 1945 Bahwa pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, merupakan "— suasanan kebatinan dari UUD Negara Indonesia serta mewujudkan cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik tertulis maupun tidak tertulis"--. Pembukan UUD 1945 mempunyai hubungan langsung dng Batang Tubuh UUD 1945, karena
wZxTIAw. u0pybv8utk.pages.dev/111u0pybv8utk.pages.dev/594u0pybv8utk.pages.dev/432u0pybv8utk.pages.dev/67u0pybv8utk.pages.dev/200u0pybv8utk.pages.dev/423u0pybv8utk.pages.dev/543u0pybv8utk.pages.dev/215
poster atau slogan yang berisi tekad mempertahankan pembukaan uud 1945