Pengertian Administrasi. Setiap aspek dalam kehidupan pasti tidak lepas dari politik atau administrasi. Keduanya berjalan beriringan untuk memperlancar dan memudahkan segala aktivitas. Bayangkan saja jika di dunia ini tidak ada pencatatan secara resmi dan penataan arsip yang bagus, pasti akan kesulitan untuk mencari data yang dibutuhkan.
Administrasi dalam arti luas menurut The Liang Gie yang di kutip Syafei dalam bukunya Ilmu Administrasi Publik (2003:4) mengatakan : “administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.” Sedangkan Siagian dalam bukunya Filsafat
Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. dengan hubungan manusia, dan juga aliran-aliran perilaku, teori proses, pendekatan kuantitatif, pendekatan sistem dan pendekatan kontingensi. Pengertian Administrasi Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas (kewajiban). Administrasi sebagai proses sama dengan administrasi dalam arti luas. Administrasi sebagai tugas (kewajiban) dalam konteks pendidikan disebut juga administrasi sekolah yang antara lain meliputi enam hal, yaitu: Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum. Contoh paling umum dalam sebuah cabang eksekutif disebut ketua pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presiden, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer . DgVKRa.